Penipuan
online meskipun sudah sangat marak terjadi dan sudah banyak makan
korban, masih ada saja lho orang yang tertipu dengan rayuan maut sang
pelaku. Mulai dari menawarkan harga produk dengan harga yang
terlampau miring lalu juga memberikan bonus ini itu jika melakukan
transaksi dengan jumlah besar. Menakutkan sekali bukan? Namun
sekarang sudah hadir yang namanya MyCOD dari JNE. Ini adalah pengaman
tidak hanya untuk pembeli tetapi juga penjual tentunya.
MyCOD
dari JNE ini adalah sebagai penengah transaksi antara penjual dan
pembeli. Mengapa teman-teman yang suka bertransaksi online harus
menggunakan MyCOD dari JNE? Berikut alasannya.
- Karena penjual yang memang niatnya menipu pastinya tidak akan mau diajak bertransaksi menggunakan MyCOD dari JNE sehingga kita tidak perlu repot mencari tahu tentang sang penjual di situs online.
- Karena pembeli yang niatnya hit and run atau PHP bisa diminimalisir dengan menggunakan MyCOD ini.
- Pihak MyCOD dari JNE sendiri akan mengamankan dana yang dikirim dari pembeli untuk dikirimkan ke penjual jika transaksi sudah selesai dan berhasil dilakukan.
Terus
harus punya dagangan dong di MyCOD? Memang banyak sekali e-commerce
yang membantu perputaran bisnis online dan mengubah banyak orang.
Tapi di MyCOD kita tidak perlu memajang barang dagangan kok. Sebab
MyCOD beda dengan rekening bersama di e-commerce yang sudah ada. Jadi
begini lho teman-teman alur ceritanya.
- Pembeli menemukan dagangan yang diinginkan.
- Pembeli menghubungi sang penjual.
- Ingat pembeli dan penjual harus sama-sama punya akun di MyCOD. Bikinnya gampang banget kok, cuma butuh email dan nomor handphone. Daftar aja gratis. Install dulu aplikasinya.
- Ketika pembeli dan penjual sudah sepakat mengenai transaksi tersebut, penjual tinggal keluarin tuh invoicenya melalui MyCOD. Memasukkan transaksi yang harus dibayar sama pembeli alias create order.
- MyCOD bakalan melakukan prosesnya secara otomatis.
- Invoice orderan akan masuk ke pembeli dan saatnya sang pembeli untuk membayar transaksi tersebut ke MyCOD yang bertindak sebagai pihak penengah.
- Setelah diverifikasi pembayarannya dan sukses, penjual akan menerima notifikasi juga dari MyCOD. Saatnya penjual mengirimkan paket tersebut melalui JNE.
- Ketika JNE sudah menerima paket yang dimaksud, penjual mendapatkan nomor resi dari JNE yang tinggal dimasukkan saja ke aplikasi MyJNE.
- Saat MyCOD menerima nomor resi dari penjual, pembeli otomatis akan mendapatkan notifikasi barangnya sudah dikirim. Jadi buat yang biasanya ngirim notifikasi manual, sekarang sudah nggak perlu repot lagi ya.
- Paket pun akan tiba di tangan pembeli dengan selamat. Barulah penjual akan mendapatkan penambahan dana di akun MyCOD-nya.
Gampang
kan? Oiya dana tersebut bisa ditarik atau disimpan di dalam akun kita
juga nggak masalah ya. Kapan pun kita mau nantinya bisa kita tarik
dan cairkan di rekening kita. MyCOD, pilihan tepat transaksi aman
online.
Follow @honeylizious
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah yang baik. Semua komentar yang masuk akan dimoderasi. (admin: Honeylizious [Rohani Syawaliah]).