Ini
menjadi pertanyaan besar saya akhir-akhir ini. Sebab saya sendiri
punya kesibukan di kampus yang tak bisa ditinggalkan terlalu lama.
Kalau lahirannya sehabis ujian akhir sih tak masalah. Tapi sepertinya
sebelum semester dua berakhir, bayi ini sudah akan brojol. Saya sih
rencananya hanya ingin istirahat 2 minggu. Soalnya saya tak ingin
tertunda 1 tahun di kampus ABA. Nilai tak ada masalah. Masa harus
menunda setahun kan? Tak mau semester ini tidak lulus karena tak
cukup absensi.
Kalau
lahiran secara normal seharusnya tak butuh waktu lama bukan? Banyak
sekali pantang larang yang harus saya hadapi yang kadang terdengar
tidak masuk akal di telinga saya. Kayaknya saya harus menelpon ibu
saya untuk memastikan seberapa lama dia mengambil cuti melahirkan dua
adik saya sebelumnya. Saya akan ikut kata ibu saya aja untuk urusan
yang satu ini. Kadang terlalu banyak orang yang melarang ini itu
tanpa tahu manfaatnya sebenarnya.
Memang
sih saya sering dengar di kampung soal istilah 40 hari setelah
melahirkan baru bisa beraktivitas seperti biasa. Tapi apa itu mitos
atau fakta?
Dokter
pastinya lebih tahu ya? Nanti habis melahirkan sepertinya saya harus
banyak bertanya berapa lama minimal waktu istirahat yang saya
butuhkan untuk proses penyembuhan setelah melahirkan.
Follow @honeylizious