Beberapa
hari ini akhirnya saya mencari-cari tahu bagaimana caranya membuat
JKN BPJS. Soalnya sekarang sudah tidak lagi terlindungi oleh Askes
milik Umak yang sempat saya cicipi sampai operasi payudara kiri 6
tahun yang lalu. Selama 6 tahun setelah operasi tersebut memang saya
tidak pernah lagi menderita penyakit yang mengkhawatirkan dan
membuat saya dioperasi seperti kemarin sehingga setiap kali sakit dan
dirawat saya terhitung sebagai pasien umum. Sekarang setelah ada JKN
BPJS saya pikir tak ada salahnya juga nih punya. Kalau pun selalu
dikasih kesehatan anggap saja setiap bulan kita bersedekah.
Sebelumnya
informasi mengenai pendaftaran online BPJS saya dapatkan melalui BBM.
Itu adalah satu-satunya broadcast yang sangat bermanfaat bagi saya.
Selama ini saya suka marah kalau ada yang suka BC nggak jelas gitu.
Setelah membuka formulir onlinenya saya merasa agak ribet juga nih
karena kok loading halamannya agak lambat. Jadinya saya putuskan
untuk langsung datang ke kantor BPJS terdekat. Sebenarnya sih tidak
begitu sulit cara mendaftarnya. Cukup isi formulir lalu dapat nomor
virtual account untuk membayar dan kita tinggal berikan bukti
pembayaran di kantor BPJS tempat kita mendaftar dan kartu akan
dicetak.
Pembayaran
selanjutnya bisa dilakukan melalui virtual account tersebut.
Beberapa
masalah yang cukup menyebalkan sebenarnya adalah karena begitu kita
masuk ke kantor BPJS kita tidak akan menemukan informasi yang jelas
cara mendaftarnya. Langkah-langkah yang akan dilalui peserta adalah
mengambil nomor antrian, mengisi formulir pendaftaran, dan menunggu
dipanggil petugas. Mengenai formulir pendaftaran, saya sendiri harus
menunggu satpam memberikannya karena formulirnya tidak disediakan di
tempat yang jelas seperti kita akan menabung di bank yang menyediakan
banyak sekali formulir. Seharusnya di setiap kantor BPJS menyediakan
tempat pengisian seperti di bank atau kantor pos sehingga peserta
tidak kebingungan. Saya sendiri sempat duduk dengan bingung. Apa
nunggu saja atau ada yang harus diisi?
Berkas
yang harus dibawa untuk pendaftaran BPJS foto 3x4 1 lembar, fotokopi
identitas diri 1 lembar, fotokopi KK 1 lembar, dan fotokopi buku
nikah 1 lembar. Oiya, satu formulir bisa digunakan untuk satu kepala
keluarga, satu istri, dan tiga orang anak. Jadi tidak perlu
menyediakan banyak formulir. Setelah selesai mengisi formulir
pendaftaran BPJS kita bisa menunggu dengan tenang di kursi tunggu.
Nanti petugas pendaftaran akan menerima semua berkas dan memberikan 3
virtual account yang bisa kita gunakan untuk pembayaran. Tiga virtual
account tersebut dari BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Saya pertama
mencoba melakukan pembayaran melalui Bank Mandiri namun berkali-kali
gagal. Ternyata saya yang keliru mengisi jumlah bulan yang harus saya
pilih.
Saat
kita ingin melakukan pembayaran melalui ATM ke virtual account yang
harus kita pilih adalah bayar atau pembayaran bukan transfer. Setelah
itu cari bagian JKN BPJS, apabila di layar pertama tidak ada kita
bisa memilih layar berikutnya sampai ada bagian JKN BPJS. Lalu
masukkan nomor virtual accountnya. Kemudian yang muncul berikutnya
adalah 'jumlah bulan yang akan dibayar', maksudnya ternyata bukan
jumlah uang pembayaran melainkan kita mau bayar berapa bulan. Lebih
mudah adalah dengan mengisinya menggunakan angka '01', di BNI jauh
lebih jelas tadi buat saya. Jadi saya meninggalkan ATM mandiri dan
pindah ke BNI untuk melakukan pembayaran ini. Selanjutnya jauh lebih
mudah.
Simpan
bukti pembayaran, bawa ke kantor BPJS untuk pencetakan kartu BPJS.
Untuk pembayaran selanjutnya kita cukup bayar menggunakan virtual
account tersebut. Tak perlu antri di kantor BPJS lagi. Pembayaran
paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
Beberapa
hal yang membuat repot tadi adalah informasi yang minim, petugas yang
tidak terlalu merespon calon peserta, satpam juga kurang menjelaskan
caranya seperti apa, di kantor juga tidak ada selebaran yang bisa
dibaca calon peserta supaya tidak kebingungan, apalagi di kantor BPJS
Pontianak tidak ada ATM, kami harus pergi beberapa ratus meter dari
kantor tersebut untuk melakukan pembayaran.
Mengapa
di kantor BPJS tidak ada pelayanan semacam kasir supaya peserta BPJS
tidak perlu bolak-balik dari kantor BPJS lalu ke bank hanya untuk
melakukan pembayaran? Padahal dengan internet banking harusnya bisa
atau setidaknya disediakan aplikasi pembayaran khusus ke petugasnya
langsung. Kalaupun tidak ada kasir di kantor BPJS bukannya bisa
merangkul 3 bank yang sudah terintegrasi dengan BPJS untuk
menyediakan mesin ATM di area kantor BPJS?