Baiklah
karena akhirnya ada yang menanyakan tentang bagaimana persiapan
menikah saya dan suami yang sudah lewat beberapa bulan yang lalu,
saya akan menuliskannya melalui postingan ini. Persiapan pernikahan
kami hanya membutuhkan waktu 6 minggu tentu saja ini waktu yang
lumayan singkat. Mengingat 6 minggu itu hanya 42 hari. Persiapan sama
sekali belum ada waktu itu. Sedikit mengingatkan buat teman-teman
yang akan mempersiapkan pernikahan dalam waktu 6 minggu. Apalagi jika
musim lebaran haji, jangan berharap untuk mendapatkan gedung yang
bisa disewa. Jadi usahakan menyewa gedung itu yang dipesan beberapa
bulan sebelumnya. Sebab banyak sekali orang yang memesan gedung untuk
pernikahannya setahun sebelum pernikahan dilangsungkan.
Terkejut?
Saya juga. Jadi ketika banyak gedung sudah penuh saya rasa tak perlu
buang waktu untuk berburu gedung yang masih bisa digunakan untuk
pesta pernikahan.
Persiapan
pertama yang harus dilakukan oleh calon pengantin adalah
administrasi. KUA adalah tempat pertama yang harus didatangi sebelum
mempersiapkan pernikahan. Sebab kita tak mau kehilangan jadwal
penghulu dan tak sempat ikut pembekalan untuk pengantin. Apalagi
pengantin perempuan diwajibkan suntik imunisasi tetanus. Karena saya
berasal dari kabupaten yang berbeda tentu saja saya harus membawa
surat keterangan dari Kabupaten Sambas supaya bisa menikah di
Pontianak. Mengikuti suami.
Surat
pengantar dari KUA dan puskesmas saya bawa ke Pontianak sehingga saya
bisa menikah dan imunisasi tetanus di Pontianak. Jadi kalau
teman-teman memang akan menikah dengan orang yang berbeda kabupaten,
pilih kabupaten yang akan dijadikan lokasi untuk pernikahan lalu
persiapkan surat-menyurat dari kabupaten yang satunya untuk memenuhi
persyaratan pernikahan tersebut. Tanpa surat pengantar teman-teman
akan kesulitan untuk menikah di kabupaten atau kota yang berbeda
karena KTP calon pengantin akan menunjukkan kabupaten domisili
dirinya.