Sudah
sejak beberapa bulan lalu sebenarnya saya ingin membuat NPWP. Bawaan
hamil, pengennya tidur melulu. Bahkan saya banyak sekali menghabiskan
waktu hanya untuk tidur. Padahal orang hamil sebaiknya banyak
berjalan-jalan pagi supaya mudah melahirkannya. Apalagi saya
mengandung anak pertama. Tapi dasarnya saya yang bandel sih. Sukanya
ngikutin nafsu sendiri. Jadinya ya anak saya telat lahirnya dari
tanggal yang seharusnya. Untungnya bisa melahirkan secara normal dan
bayi saya sendiri lahir dengan berat badan yang lebih dari cukup.
Setelah
anak saya sekarang lumayan bisa ditinggal. Walaupun saya yakin dia
tak begitu rewel untuk ditinggal, saya aja yang suka kepikiran kalau
meninggalkannya terlalu lama. Suka teringat sama tangisannya. Bahkan
saya membayangkan bahwa bisa jadi dia sedang menangis keras saat saya
tak berada di sampingnya. Terlalu banyak kekhawatiran yang membuat
saya tak ingin meninggalkannya terlalu lama.
Soal
NPWP sendiri, saya ingin marah sama orang yang bilang 'gampang kok
bikin NPWP, cukup KTP aja, ngantrinya juga nggak lama'. Siapa bilang
bikin NPWP cukup KTP aja? Saya sendiri membuat NPWP butuh waktu
setidaknya hampir 3 jam. Itu karena antrian untuk membuat NPWP
sedemikian panjangnya. Saya harus menunggu 27 orang dipanggil sampai
akhirnya tiba giliran saya yang dipanggil. Untuk saya sendiri, saya
membutuhkan 1 lembar fotokopi KTP, 1 lembar fotokopi KK, dan 2 buah
materai 6.000.
Dua
materai itu digunakan untuk surat pernyataan usaha dan surat
permohonan untuk pembuatan NPWP. Untungnya sih di dalam dompet saya
ada materai yang bisa saya gunakan. Cuma fotokopi kartu keluarga yang
saya nggak punya. Jadinya suami saya pulang ke rumah dulu untuk
mengambilnya. Karena antrian panjang sih saya jadinya nggak khawatir
dengan persyaratannya yang belum lengkap.
Pembuatan
NPWP di Pontianak sih seharusnya bisa lebih mudah. Apabila ada banner
yang berisi informasi apa saja persyaratan yang harus kita penuhi dan
bagaimana tata cara membuat NPWP itu. Sayangnya tadi saya tak
menemukan banner informasi tersebut di dalam kantor tempat saya
membuat NPWP. Jadinya saya harus bertanya berulang-ulang pada pegawai
yang berada di meja paling depan dekat pintu. Saya sampai nggak enak
karena bertanya beberapa kali. Malu aja gitu semuanya ditanyain.
Namun pas saya sudah duduk dan dapat nomor antrian, saya lihat orang
yang baru datang ternyata lebih bingung lagi dari saya. Dia bertanya
banyak sekali pada sang pegawai. Rasa bersalah saya sedikit terobati
dibuatnya.
Buat
yang mau bikin NPWP sebaiknya memang menyiapkan semua data yang
dibutuhkan dalam bentuk fotokopi sehingga tidak bolak-balik ke rumah
mengambil datanya. Untung saya tak perlu bolak-balik rumah karena
suami yang melakukannya. Terus NPWP-nya nggak langsung keluar, saya
harus menunggu dua hari untuk mendapatkannya. Seharusnya memang saya
membuatnya lebih awal, jadinya nggak kelabakan dan kepepet gini dan
gajian bisa lebih cepat.